Lagi, Satu Pelaku Pembunuhan Bayu Santoso Dibekuk di Sumut

Penangkapan-Pelaku-Pembunuhan-Bayu.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polisi berhasil meringkus semua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Bayu Santoso (27) yang di temukan di dalam koper usai dimutilasi menjadi 13 bagian pada 24 Maret 2017. Namun, baru diketahui pada 27 Maret 2017.

Pelaku selanjutnya setelah Harianto (31) adalah AA alias Ali Akbar (25), yang ditangkap di Sumatera Utara (Sumut).

Pria yang beralamatkan di Jalan Yukeng RT 001/001 Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis atau Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara ini diamankan Selasa, 4 April 2017, pukul 03.00 WIB tanpa perlawanan.

Berkat kerjasama yang apik antara Unit Jatanras Polda Sumut dan Riau, satu tersangka yang ikut membantu Harianto menghabisi nyawa korban, diringkus di dalam rumah milik neneknya di perumahan Yuki Hamparam Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut.


Baca Juga: Di Jakarta, Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi Di Bengkalis Usai 2 Hari Penyisiran

"Setelah selama tiga hari melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Utara , Unit Jatanras berhasil mendeteksi keberadaan pelaku," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Guntur Aryo Tejo, Selasa, 4 April 2017.

Usai diringkus, rencananya tersangka akan langsung dibawa menuju rumah pesakitannya yang berada di Polres Bengkalis melalui jalur darat.

Sebelumnya, Harianto, pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Kabupaten Bengkalis berhasil dibekuk di sebuah apartemen di Jakarta. Pelaku diketahui melarikan diri ke Jakarta usai melakukan pembunuhan pada 24 Maret 2017.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline