RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Limapuluh mengamankan seorang pria (32) di Jalan Puyuh Mas Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, karena tindak pencurian di Kantor Urusan Agama Jalan Lokomotif Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.
Pelaku, Novi Ahmadi yang juga seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) menggasak sejumlah elektronik dengan berpura-pura ingin mengecat KUA, Sabtu, 2 Juli 2016.
Novi berhasil menggasak satu unit komputer, dua unit printer yang ditaksir senilai Rp 3 juta setelah membobol pintu kantor yang sebelumnya meminta izin akan mengecat kantor agar tampak lebih indah dan asri.
Baca Juga: Lima Pria Diringkus Usai Curi Getah Karet Yang Diangkutnya
"Pelaku ini datang ke kantor KUA dengan modus berpura-pura akan mengecat kantor. Lalu pelaku membobol pintu dan mengambil barang-barang yang ada di dalam ruangan," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda Bahari Abdi,Kamis, 9 Februari 2017.
Usai membobol kantor, pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan jejak pengrusakan pintu. Mendapati kantornya telah dijarah, staf yang berada di sana, Siswanto (50) langsung menghubungi Polsek Limapupuh.
"Setelah mendapatkan laporan dan bekerja berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang belum sempat di jualnya," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline