Polisi Tangkap Tangan Sembilan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Penambang-Emas-Ilegal.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Azhar Saputra


RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membubarkan sekaligus mengamankan sembilan orang penambang emas ilegal di dua tempat berbeda, Senin, 19 Desember 2016.

 

Tempat pertama Polisi berhasil mengamankan delapan pekerja penambangan emas liar dan satu orang diamankan polisi di tempat kedua. Polisi juga menyita alat digunakan untuk mengobrak-abrik Sungai Jernih Desa Toar Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing itu.

 

"Aksi merusak lingkungan di Sungai Jernih Desa Toar Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing ini para pelakunya terbagi menjadi dua kelompok," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa, 20 Desember 2016.

 

Di tempat pertama, polisi mengamankan Mulyadi (30), Sunaryo (40), Hirwan Supriadi (37), Mawardi (34), Taswin (31), Agusrianto (35), Misnadi (20) dan Disrianto (33).



Baca Juga: Oknum PNS di Kampar Ditangkap Usai Acungkan Revolver Bohongan ke Pemotor

 

Sedangkan di tempat kedua, polisi berpakaian preman mengamankan satu pekerja yaitu Ali Sungat (31) yang berasal dari luar pulau Sumatera.

 

"Untuk alat-alatnya, kami berhasil mengamankan di tempat pertama seperti satu unit mesin dompeng, satu unit keong, batangan paralon, empat lembar karpet dan satu batang spiral," katanya.

 

Sementara di tempat kedua Polisi juga mengamankan barang yang sama seperti di tempat pertama berikut dengan jumlah yang sama.

 

"Selanjutnya, barang bukti beserta pelakunya digelandang ke Unit Tipiter Res Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline