Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Karyawan Cafe

Pelaku-Pencurian1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Limapuluh menangkap pelaku pencurian sepeda motor Suzuki Satria F150 milik korban, Eko Saputra (26) yang ditinggalkan di tempat kerjanya di Antica Cafe & Resto Jalan Ronggowarsito Kecamatan Sail Pekanbaru.

Korban yang kehilangan sepeda motornya meninggalkan tunggangan kesayangannya di tempat kerja dan pulang mempergunakan sepeda motor milik perusahaannya.

"Waktu hendak bekerja sepeda motor itu saya letakkan di parkiran dan pulang kerja menggunakan sepeda motor milik cafe," kata Eko Saputra, Senin, 30 Januari 2016.

Hingga akhirnya keesokan hari ketika korban hendak berbelanja keperluan cafenya mendapati sepeda motor miliknya tidak berada di lokasi dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Limapuluh.


Baca Juga: Ketiga Pelaku Pungli Di Disdukcapil Positif Narkoba

"Berdasarkan laporan tersebut, tim riksa dan tim opsnal Polsek Limapuluh mendatangi lokasi tersebut dengan petujuk dari hasil olah TKP dan rekaman dari CCTV," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda Bahari Abdi, Senin, 30 Januari 2016.

Hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui dan selanjutnya Polisi berpakaian preman menemukan keberadaan pelaku yang tengah berada di Jalan Agus Salim Gg. Kardina."Hingga akhirnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Limapuluh guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline