Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang kedatangan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di bandara VIP Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru, Kordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Woro Supartinah mendesak Kapolri mengusut tuntas perihal penerbitan Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) 15 perusak hutan di Provinsi Riau.
"Jikalahari mendesak Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian membentuk tim Independen guna mengusut tuntas perihal penerbitan SP3 15 perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan Gambut Riau tahun 2015 oleh Polda Riau," ucapnya, Senin 29 Agustus 2016.
Menurut Woro, Tim Independen tersebut terdiri dari unsur akademisi, praktisi hukum dan masyarakat korban karhutla sejak beberapa tahun silam.
Baca Juga: Ini Sanksi Administratif untuk 30 Perusahaan Pembakar Hutan
Selanjutnya, Woro juga mendesak Kapolri untuk memberhentikan Kapolda Riau Brigjen Supriyanto yang dianggap telah gagal membuka SP3 15 korporasi pembakar hutan dan lahan.
Selain itu, Woro juga mendesak Kapolri memecat Direktur Ditkremsus Polda Riau beserta jajarannya karena dianggap tidak transparan kepada publik dalam menjalankan tugasnya.
Klik Juga: Pagi Ini, Udara di Pekanbaru Sudah Tidak Sehat
"Kapolri bersama KLHK dan Kejaksaan Agung membentuk tim penegakan hukum terpadu dalam penanganan perkara karhutla," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline