Ruhut: Polda Riau Terbitkan SP3 Sesuai Prosedur dan Hukum

Ruhut-Sitompul.jpg
(INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ruhut Sitompul mengatakan telah memamahi alasan dibalik Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) yang diterbitkan Polda Riau untuk 15 perusahaan yang diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan

 

Hal itu disampaikan Ruhut usai mendengarkan penjabaran dari kapolda Riau Brigjen Pol Suprianto‎ selama hampir empat jam dalam rapat tertutup yang di Polda Riau.

 

"Jadi kami setelah mendengarkan penjelasan dari Kapolda Riau baru kami Ooo, begitu permasalahanya," ucapnya usai menggelar rapat tertutup di Polda Riau, Selasa, 2 Juli 2016.

 

Ruhut menjelaskan Polda Riau telah bekerja sesuai prosedur dan hukum untuk dalam mengambil langkah menerbitkan SP3 tersebut.



Baca Juga: Jika Temui Kejanggalan, Masinton: Copot Polisi Tangani Kasus SP3

 

"Tapi mereka telah berupaya keras kok, memang itu tidak semudah apa yang kita bayangkan. Kerja keras mereka walaupun kita tahu hutan yang sedemikian luas itu yang telah mereka kuasai dengan cara memiliki izin, itu saja untuk pengelolaannya mereka pun belum bisa melakukannya," jelasnya.

 

Ruhut menyebutkan bahwa Polda Riau telah berjalan di jalurnya. Sebab itu, menurutnya keputusan dan kerja keras Polda Riau harus dihormati.

 

"Bahkan di beberapa tempat di sana sudah ada desanya. Jadi mohonlah saya untuk mengerti kita hormati kepolisian karena telah bekerja keras," ujarnya.

Klik Juga: Ruhut: Saya tak Percaya Ucapan Haris Azha

 

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan kasus tersebut masih akan terus didalami oleh Komisi III. Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri untuk membahas alasan dibalik terbitnya SP3 itu.

 

"Tapi tidak perlu khawatir, kami akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kami Pak Kapolri. Tapi masukan kami yang kami bawa dari wilayah Bapak Kapolda dan Kapolres dan jajarannya saya rasa ini masukan yang sangat baik," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline