TIGA pelaku pencurian motor yang beraksi dengan modus mengincar kelengahan pemiliknya ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Minggu, 15 Mei 2016. Ketiganya beraksi di tiga tempat berbeda di Pekanbaru.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jika anda berhenti apakah di minimarket atau di rumah, walau sebentar saja, harus lebih berhati-hati dan waspada. Jangan sampai kunci motor yang masih tergantung di stang, mengundang kawanan rampok motor untuk beraksi.
Ini dialami mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Pekanbaru, Novita Sari, Jumat siang, 13 Maret 2016. Ketika itu, korban sempat tarik-menarik dengan tiga perampok sepeda motor.
"Saat mengetahui motor korban hendak dibawa lari ketiga tersangka, sempat terjadi tarik-menarik. Namun, usaha itu sia-sia, dan pelaku berhasil membawa kabur motor korban," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, melaluui Wakil Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo, Senin, 16 Mei 2016, kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Yang Suka Mencuri di Masjid Tertangkap
Mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya ini menjelaskan, aksi ketiganya tak berlangsung lama. Minggu, 15 Mei 2016, ketiganya dibekuk Buser Polresta Pekanbaru di Jalan HR Subarrantas Gang Buntu, Pekanbaru.
Ketiga pelaku begal ini antara lain, Andika saputra, seorang residivis curas) masih berusia 19 tahun, warga Jalan Kubang Raya, Panam Pekanbaru. Pelaku berikutnya, Ahwa Andika, juga seorang residivis curas, berumur 21 tahun, tidak bekerja dan beralamat Jalan Garuda Sakti Gg. Buluh Cina, Tampan, Pelanbaru.
"Pelaku ketiga, Roni Saputra, 25 tahun, pekerjaan sopir, warga Jalan HR Subrantas, Panam Gg Buntu Pekanbaru. Jadi ketiganya ditangkap di rumah Roni ini," kata Arry.
Dari tangan pelaku, tutur Arry, disita STNK sepeda motor Beat biru putih milik korban, Yamaha Mio Soul hitam putih yang dicuri di Jalan Kaharuddin Nasution, dekat UIR dan Yamaha Mio Sporty. Tak hanya itu, jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh tersebut, juga diamankan beberapa kap mesin sepeda motor, tiga unit kunci leter T.
"Ketiganya beraksi di Jalan Bangau Sakti Panam, Kaharuddin Nasution dekat UIR, sekitar Maret 2016 dengan bukti Yamaha Mio Soul Hitam Putih, Jalan Pasir Putih, Bukit Raya, sekitar April 2016, dengan barang bukti Yamaha Mio Sporty warna hitam dan terakhir SPBU sebelah PO Lorena, Arengka Pekanbaru, sekitar Maret 2016, dengan bukti Yamaha Mio warna Kuning," kata Arry.
Klik Juga: Lima Perampok Toko Emas Kampar di Ringkus
Saat ditanyakan, seperti pola kerja ketiga pencuri motor tersebut, laki-laki berusia 35 tahun ini menjelaskan, pelaku berkeliling sambil melihat kiri kanan, mana yang akan dijadikan target sasaran berikutnya.
Biasanya, kata Arry, motor yang menjadi target sedang parkir depan ruko dengan kunci tergantung di stang motor siang hari. "Untuk saat ini Tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline