Rupari: Banyak Kasus Eksploitasi Anak di Pekanbaru

Lebam-Dipukul-Orangtua.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Rupari), Helda Chasmi mengecam praktik eksploitasi yang terjadi pada SA (8) dan 3 saudara oleh ibu kandungnya, Emi. Empat anak bersaudara yang masih di bawah umur ini diperintahkan oleh ibunya mengemis di jalanan.

 

Menurut Helda, hal ini tak pantas dilakukan oleh seorang ibu kandung terhadap anaknya, apalagi anak umurnya masih berada di bawah 12 tahun.

 

"Kasus ini merupakan pemicu bagi terkuaknya kasus eksploitasi anak yang ada di Pekanbaru. Ada banyak kasus seperti SA ini yang harusnya diselesaikan oleh pemerintah," ungkap Helda ketika ditemui di ruangannya, Selasa, 5 April 2016. (KLIK: Setelah Tahan Ibunya, Polisi Buru Ayah Bocah Pengemis)

 



 

Kasus SA ini bukan kasus eksploitasi terhadap anak pertama kali terjadi di Riau, khususnya di Pekanbaru. Di shelter Dinsos Kota Pekanbaru kini terdapat 14 anak jalanan yang sebagian besar merupakan korban eksploitasi dari orang dewasa.

 

Rupari mencatat, pada tahun 2015 lalu ada 98 laporan kasus anak dan perempuan di Riau. Dari total kasus tersebut, 70 persen laporan kasus tersebut merupakan kasus anak. "Sedangkan sisanya yang tiga puluh persen adalah kasus perempuan yang sebagian besar korban KDRT," urainya. (BACA: Bocah Yang Disuruh Mengemis Itu kini Dalam Pemulihan Psikologi)

 

Untuk tahun 2016 ini, sejak awal Januari hingga bulan Maret 2016, sudah ada 29 laporan kasus yang diterima oleh P2TP2A Pekanbaru. Dari 29 kasus yang ada, 26 kasusnya itu kasus anak sedangkan dua sisanya adalah kasus perempuan.

 

"Delapan belas kasus sudah selesai. Bagi eksploitasi anak kita berikan pembinaan, sedangkan pencabulan kita berikan mereka konseling. Kalau masalahnya adalah hak asuh ya kita buat kontrak asuh antara orang tua supaya tak ada pengulangan lagi," tandas Helda.