Bupati Bengkalis: Ada Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka Pembakaran Lahan

padamkan-karhutla.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HUMAS POLDA RIAU)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan ada dua perusahaan di Bengkalis yang petingginya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bengkalis. Mereka tersangkut kasus pembakaran lahan.

 

Amril mengatakan petinggi perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan di kawasan konsesinya. Namun hingga kini dirinya belum mengetahui pasti identitas keduanya.

 

BACA JUGA : Tetapkan Status Siaga Darurat Karlahut, BPBD Riau: Jengan Gengsi

 


"Tadi saya baru dapat kabar dari Pak Kapolres kalau ada dua orang dari perusahaan yang berbeda yang ditetapkan jadi tersangka pembakar lahan. Keduanya dari perusahaan Surya Dumai dan Satria Agung tapi nantilah dilihat nama orangnya karena saya lupa namanya tadi," ujar Amril kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).

 

KLIK JUGA : 25 Titik Api Terpantau di Siak dan Bengkalis

 

Selain dua petinggi perusahaan, ada juga dua orang warga sipil yang juga ditetapkan oleh Polres Bengkalis sebagai tersangka. Keduanya ditangkap karena juga melakukan pembakaran lahan di lahan kawasan masyarakat.

 

Melihat adanya tersangka yang berasal dari perusahaan, Amril mengatakan akan segera menindak tegas hal tersebut. Dirinya akan segera memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk menjelaskan kejadian tersebut.

LIHAT JUGA : Bengkalis dan Meranti Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

 


"Tentu kita akan menerapakan sanksi. Sebagai bupati, kita akan lakukan imbauan terlebih dulu kepada mereka dan akan panggil mereka. Tapi kalau mereka tidak menanggapi, kita akan berikan sanksi tegas pada mereka," tegasnya.