46 Calon Haji Dipulangkan ke Indonesia, Bervisa Tak Resmi

Kakbah-di-Mekkah.jpg
(VOAINDONESIA/AP)

 

RIAU ONLINE - Sebanyak 46 calon haji furoda dipulangkan ke Indonesia setelah tertahan di Jeddah, Arab Saudi. Pasalnya, puluhan calon haji tersebut menggunakan visa tidak resmi.

"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief di Mekkah, melansir Suara.com, Minggu, 3 Juli 2022.

Hilman menjelaskan, 46 orang tersebut sudah berpakaian ihram, tapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," tambah Hilman.

Hilmen mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.

"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jemaahnya.

"Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman Latief.

Sebelumnya, puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022.



Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jamaah memang mengantongi visa haji.

Mereka diketahui menggunakan visa yang berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Ketua PPIH Arab Saudi, Arsad Hidayat memastikan 46 calon haji yang diberangkatkan perusahaan tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jamaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa.

Sementara itu, sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu

Sebagian jamaah mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu. Wanto, jemaah asal Bandung mengaku sejak 25 Juni sudah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan.

Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain.

Bahkan, sejumlah jamaah sempat dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.

Pimpinan perjalanan dari Alfatih Indonesia Travel Ropidin mengaku memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," kata dia.

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan Alfatih Indonesia Travel menyalahi aturan.