RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah personel Polda Riau dimutasi sesuai dengan Surat Telegram dengan nomor ST/1216 MI/KEP/2022 yang diterbitkan Kapolri, tertanggal, Minggu, 20 Juni 2022. Ada yang menarik dalam proses mutasi tersebut.
Menariknya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan bertukar tempat dengan Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Irjen M Iqbal menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelum menjadi Kapolda Riau. Sedangkan Kombes Pol Teddy Ristiawan ke NTB sebagai Dirreskrimum Polda NTB yang baru.
"Kombes Pol Teddy Ristiawan Dirreskrimum Polda Riau diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimum Polda NTB," tulis Surat Telegram Kapolri.
Untuk jabatan yang ditinggalkan Kombes Teddy, diisi oleh Wadirreskrimum Polda Riau, AKBP Asep Darmawan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.
AKBP Asep Darmawan ternyata pernah menjadi Kapolres Kampar pada pertengahan September 2019.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira di Polda Riau.
"Iya ada mutasi," ujar Kombes Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 21 Juni 2022.
Terkait mutasi ini, Sunarto menilai sebagai hal biasa dalam institusi Polri. Sebab mutasi bertujuan untuk penyegaran dan promosi jabatan.
"Mutasi merupakan hal yang lumrah dan biasa. Untuk penyegaran organisasi dan juga sebagai penunjang karier,” tutup Narto