RIAUONLINE, PEKANBARU - Klub PSPS Riau kembali mengungkap fakta perihal uang keamanan yang diduga diminta oknum Polresta Pekanbaru sebesar Rp 40 juta.
PSPS Riau melalui Instagram resminya mengunggah rekaman pembicaraan antara manajemen PSPS Riau, karyawan, panitia pelaksana, General Manajer (GM), Edward Riansyah, dan oknum Polresta Pekanbaru.
Sebelumnya, Edward Riansyah yang sudah dinonaktfikan sebagai GM PSPS Riau mengaku tidak tahu terkait permintaan uang keamanan senilai Rp 40 juta tersebut.
Namun menurut bukti yang dibeberkan PSPS Riau, Edward Riyansyah saat itu turut hadir di Polresta Pekanbaru dan mengetahui perkara jelang ke lapangan laga persahabatan yang batal digelar tersebut.
Rekaman audio tersebut diduga menjadi bukti adanya permintaan Rp 40 juta oleh oknum Polresta Pekanbaru. Percakapan dalam rekaman menyebutkan bahwa PSPS Riau menolak memberikan uang keamanan yang menyebabkan laga persahabatan dengan Kelantan FC batal digelar.
Melalui rekaman audio tersebut, manajemen tim Askar Bertuah berharap pendukung PSPS Riau memahami perkara yang menyebabkan pertandingan tersebut batal digelar.
Namun saat dimintai keterangan terkait rekaman audio tersebut, pihak Polresta Pekanbaru memilih bungkam.
Pasalnya, rekaman audio itu turut menyeret nama Wakapolresta Pekanbaru.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto, menegaskan bahwa pihaknya bukanlah penyebab batalnya pertandingan PSPS Riau vs Kelantan FC yang seharusnya digelar di Stadion Utama Riau pada Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut AKBP Hengky, pembatalan tersebut murni kehendak PSPS Riau secara sepihak, yakni Nurizam Tukiman selaku pemilik klub PSPS Riau dan pemilik Kelantan FC.
"Jadi soal permintaan uang Rp 40 juta itu tidak ada, pembatalan tanding resmi permintaan pemilik klub Nurizam Tukiman," ujar AKBP Hengky dalam keterangannya, Rabu, 13 Juli 2022.