Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak, Ini Alasan Kejati Riau Tak Panggil Syamsuar

Kantor-Kejati-Riau.jpg
(KEJATI RIAU.go.id)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Akhir-akhir ini, ratusan orang dari berbagai elemen silih berganti melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Mereka meminta Kejati Riau terbuka dengan informasi terkait keterlibatan pejabat Riau yang diduga ikut ambil bagian dalam kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning ini.

Kali ini, orang nomor satu di Riau, Syamsuar diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos dan dana hibah di Kabupaten Siak, saat ia menjabat sebagai Bupati Siak periode 2011-2015.

Bahkan, poster Syamsuar sebagai Raja Korupsi dipajang oleh sekelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan yang menuntut kasus korupsi dimusnahkan.

Menanggapi hal ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Rahardjo Budi Kisnanto mengatakan, bahwa Kejati menemukan adanya perbuatan melawan hukum di Kabupaten Siak.

Tidak hanya itu, Rahardjo juga menduga adanya kerugian keuangan negara terkait korupsi Dana Hibah dan Bansos di Siak.


"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampaikan ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," ujar Rahardjo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 18 Mei 2022 lalu.

 

 

Rahardjo juga menjelaskan kerugian yang dimaksud yakni adanya dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah di Kabupaten Siak.

Untuk saat ini, Kejati Riau masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari 14 kecamatan dan masih menyisakan satu kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun, masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah," terangnya.

Jika dari semua kecamatan susah dimintai keterangan, Rahardjo mengatakan akan menyampaikan informasinya kepada masyarakat, tentang perkembangan penanganan kasus Korupsi di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar.

"Jika keterangan lengkap, keterkaitan siapa saja akan kita infokan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini," pungkasnya.