Adopsi Program Polda Riau, Mabes Polri Bina Ratusan Polisi Terlibat Narkoba

Demo-11-April4.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Divisi Propam Polri mengadopsi program pembinaan anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba. Sebelumnya, program ini digagas dan diterapkan oleh Polda Riau yang ketika itu berada di bawah pimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Ratusan anggota polisi akan dibina melalui program tersebut. Setidaknya, ada 136 anggota Polri yang terlibat narkoba akan mendapat pembinaan di Korps Brimob Polri
yang telah dimulai sejak Kamis, 12 Mei 2022 lalu.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo, mengatakan program pembinaan terhadap anggota polisi yang telibat narkoba ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pimpinan Polri terhadap anggotanya.

"Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” kata Sambo, Senin, 16 Mei 2022.

Selain itu, program ini juga sebagai upaya Polri untuk memulihkan profesi kepolisian agar kembali berintegritas dan presisi.

Adapun tujuan dilakukan pembinaan profesi itu, kata Sambo, untuk melatih penguasaan diri serta keterampilan personel Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat produktif lagi dan mampu berkontribusi bagi masyarakat, instutisi serta keluarga.


 

 

Jika masih ada anggota Polri yang masih melakukan pelanggaran, terutama terkait penyalahgunaan narkoba, tegas Sambo, pihaknya akan memberi sanksi tegas bahkan pemecatan.

“Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” tegasnya.

Sambo menuturkan, terlaksananya program pembinaan pemulihan profesi ini atas adanya sinergi antara Divisi Propam Polri dengan Korps Brimob yang dipimpin Dankor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko.

Tak hanya Divisi Propam Polri di lingkungan Mabes Polri, program yang pertama kali diterapkan di Polda Riau ini kini juga sudah dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Polda Jawa Barat.