Kasus Holywings, Dewan Berharap Pemerintah Imbau Masyarakat Riau Tak Rusuh

Holywings-Pekanbaru.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto berharap pemerintah, baik Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Gubernur Riau untuk menindak dengan bijaksana kasus Holywings.

Mardianto tak menginginkan adanya tindakan rusuh dari masyarakat, terkait tuntutan penyegelan dan penutupan Holywings Pekanbaru.

"Karena ranahnya akan berbeda lagi nanti. Bisa ada kriminalisasi. Kalau begini, malah berbalik warga jadinya yang kena," terangnya, Selasa, 28 Juni 2022.

Politikus PAN itu mengaku dirinya sejalan dengan LSM dan masyarakat terkait pengecaman kepada Holywings.

"Makanya dibutuhkan peran gubernur atau aparat menyikapi ini dengan sebaiknya. Entah lewat penyuluhan atau pernyataan bahwa akan menyikapi dan menegur Holywings di Pekanbaru," katanya.

Mardianto juga mengingatkan kepada masyarakat dan mahasiswa di Riau agar tidak melakukan tindak kerusuhan. Ia pun memaklumi jika masyarakat secara luas merasa disakiti dengan Holywings, yang diduga melakukan penistaan agama setelah mengunggah promo minuman alkohol di Instagram.


"Tapi walaupun ini menyakitkan, kami minta masyarakat Riau jika ingin menyampaikan dan menegur dengan cara elok. Jangan dikriminalisasi," pinta Mardianto.

 

 

"Kita sebagai umat beragama, karena Holywings menyinggung Muhammad dan Maria, itu sangat menyakitkan hati kita," sambungnya.

Menurutnya tak ada orang yang tak mengira bahwa dalam promosi Holywings, tulisan Muhammad itu bukan Islam dan Maria itu bukan nasrani.

"Pasti ditujukan ke sana dan itu sudah menyakiti hati kita. Supaya bumi melayu yang sudah damai ini tidak rusak hanya karena holywings, termasuk juga hiburan malam yang lain, jadi berhati-hati dengan SARA ini," tegasnya.

Ia pun mengaku setuju untuk membuat tekanan kepada pihak-pihak yang tidak benar dan menyakiti khalayak banyak.

"Bagi saya Holywings melakukan promosi seperti itu kegiatan yang tak benar. Saya yakin itu ada unsur kesengajaan. Harus dihukum seberat-beratnya," tutupnya.