Realisasi Belanja Tahun 2022 KPPN Pekanbaru Capai Rp 8,2 Triliun

Kepala-KPPN-Pekanbaru.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Realisasi belanja Satuan Kerja K/L Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru hingga akhir Desember 2023 mencapai Rp 8,217 triliun atau 95,6 persen terhadap pagu anggaran 2022. 

Realisasi itu terjadi dari jenis Belanja Pegawai sebesar Rp2,386 triliun atau 98,76 persn Belanja Barang sebesar Rp 2,386 triliun atau 94,81 persen, Belanja Modal sebesar Rp 1,314 triliun atau 94,08 persen, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 25,278 miliar atai 100,00 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp 2,205 triliun 94,25 persen. Total realisasi tersebut tercatat mengalami penurunan sebesar 0,12 persen (yoy). 

Kepala KPPN Pekanbaru, Arif Khuzaini, mengatakan penurunan signifikan terjadi pada jenis Belanja Transfer sebesar Rp 673 miliar yang diakibatkan pagu atas belanja tersebut yang juga berkurang sebesar Rp 675 miliar.

Arif menyebut satker KOREM-031/WB DAM-I/BB memegang nilai realisasi terbesar untuk jenis Belanja Pegawai, yakni Rp 292.776.800.764 atau 99,95 persen dari pagu belanja. Nilai realisasi terbesar pada jenis belanja barang dipegang oleh satker Universitas Riau, yakni sebesar Rp 323.503.776.268 atau 90,14 persen dari pagu belanja barang. 

Sedangkan, nilai realisasi terbesar pada jenis belanja modal dipegang oleh satker Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Riau sebesar Rp 388.750.836.362 atau 99,97 persen dari pagu belanja modal. 

Nilai realisasi terbesar pada jenis belanja bantuan sosial dipegang oleh satker UIN Sultan Syarif Kasim Riau yakni sebesar Rp 24.274.800.000 atau 100,00 persen dari pagu belanja bantuan sosial.

“Alokasi transfer ke daerah dan dana desa di lingkup KPPN Pekanbaru pada tahun 2022 adalah sebesar 2,205 triliun atau sebesar 94,25 persen dari pagu. Realisasi tersebut terdiri dari penyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa, yakni BLT dan non BLT,” sebut Arif, Rabu, 25 Januari 2023.



Sementara realisasi penyaluran terbesar DAK Fisik terdapat pada sektor pendidikan, yakni sebesar Rp 341.308.180.768 atau 97,42 persen dari pagu. Realisasi penyaluran terbesar DAK Non Fisik terdapat pada Dana BOS Reguler, yakni sebesar Rp 929.084.427.808 atau 94,93 persen dari pagu. 

Kemudian, realisasi penyaluran Dana Desa mencapai Rp 353.330.573.324 atau 107,34 persen dari pagu yang terbagi pada 4 Kabupaten, yaitu Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Siak. Penyaluran TKDD diharapkan dapat sejalan dengan prinsip desentralisasi guna mendukung daerah dalam pemulihan ekonomi, pemerataan, dan perlindungan sosial.

“Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang merupakan jembatan antar program bantuan sosial pemerintah dengan kredit perbankan telah disalurkan kepada 23.249 debitur di lingkup KPPN Pekanbaru sampai Desember 2022, dengan total penyaluran sebesar Rp 106,514 miliar,” kata Arif. 

Menurutnya, realisasi tersebut mengalami kenaikan signifikan dibanding dengan realisasi sampai dengan Desember 2021. Ia berharap peningkatan debitur penyaluran UMi dapat membantu para pelaku usaha ultra mikro di wilayah Kota Pekanbaru sehingga turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Sejak awal peluncuran marketplace Digital Payment(DIGIPay) pada 2019 sampai November 2022, KPPN Pekanbaru telah berhasil merekrut 181 satuan kerja dan 63 vendor yang menghasilkan 233 transaksi dengan total nilai Rp 468 juta. DIGIPay tersebut terbagi pada 3 bank himbara yang di antaranya adalah DIGIPay 002 BRI, DIGIPay 008 Mandiri, dan DIGIPay 009 BNI.

Dikatakan Arif, upaya penambahan jumlah satuan kerja dan vendor masih terus dilakukan oleh KPPN Pekanbaru agar manfaat dari implementasi DIGIPay dapat dirasakan oleh semua pihak terutama satuan kerja dan vendor. 

Dengan DIGIPay, lanjutnya, dapat memudahkan satuan kerja dalam proses pengadaan dan pelaporan. Selain itu, DIGIPay merupakan peluang bagi vendor atau UMKM untuk menjadi rekanan di banyak satuan kerja. 

“Implementasi DIGIPay diharapkan dapat mendukung manajemen likuiditas yang efisien, perencanaan kas yang efektif, serta mengurangi terjadinya fraud atau kecurangan,” tutupnya.