Muflihun Bakal Tindak Tegas Oknum DPMPTSP Jika Beri Izin Pub & KTV Joker Poker

MUflihun62.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keberadaan tempat hiburan malam Pub & KTV Joker Poker mendapat sorotan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Apalagi keberadaan tempat hiburan malam sudah mendapat aksi protes dari masyarakat karena berdekatan dengan areal ibadah, mulai dari pondok pesantren hingga masjid.

Ia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait tempat hiburan tersebut. Padahal sebelumnya gelombang penolakan sudah banyak datang dari berbagai lapisan masyarakat.

Massa sudah menggelar aksi sebanyak dua kali di depan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru hingga aksi di lokasi tempat hiburan Pub & KTV Joker Poker tersebut.

"Tentu saya sangat menyayangkan hal ini ya. Bahkan untuk DPMPTSP tidak pernah memberitahu dan tidak pernah berkoordinasi dengan saya selaku kepala daerah terkait tempat hiburan tersebut," ujar Muflihun, Minggu, 11 Desember 2022.

Dirinya menegaskan bakal menindak tegas oknum-oknum DPMPTSP jika ketahuan memberi izin tempat hiburan malam tersebut. Menurutnya, setiap perizinan yang berisiko tinggi harus dikoordinasikan dan diekspos kepada kepala daerah.



"Kita juga akan menindak tegas oknum-oknum di DPMPTSP yang menyalahi ini. Artinya kita ingin menindak tegas kepada DPMPTSP yang seharusnya mengekspos dan memberitahukan kepada kepala daerah terkait perizinan berisiko tinggi ini. Itu akan kita tindak tegas," ucapnya.

Dirinya secara tegas menyampaikan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), kejaksaan ataupun kepolisian supaya memeriksa terkait adanya pemberian izin tersebut.

"Artinya kita akan tindak tegas juga oknum di DPMPTSP yang tidak sesuai menjalankan aturan perizinan. Karena ini dampaknya inikan juga ke kepala daerah, padahal kita tidak tahu terkait dengan ini. Kita ingin masyarakat itu nyaman dan tidak gejolak. Saya ulangi lagi bahwa memang kepala DPMPTSP tidak pernah menginformasikan hiburan Joker Poker ini kepada kami," tegasnya.

Keberadaan hiburan malam, Pub & KTV Joker Poker ini meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru lantaran lokasinya berada di areal pondok pesantren (ponpes) dan rumah tahfidz, di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.

Selain itu juga berdekatan dengan masjid dan pemukiman warga. Masyarakat setempat menuding tempat hiburan itu tidak menghormati aktivitas umat Islam.