RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memindahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di DPRD Provinsi Riau dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan berkaitan dengan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi belum menyampaikan jadwal pasti pemindahan atau mutasi para ASN tersebut. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan internal di lingkungan DPRD Riau.
“Benar dalam waktu dekat akan dilakukan pemindahan ASN di lingkungan DPRD Riau,”ujarnya, Senin, 18 Mei 2026.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto juga menyampaikan hal yang sama. Setidaknya ada lebih dari 300 ASN di DPRD Riau yang nantinya akan pindah ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.
SF menyebut langkah ini untuk melakukan perubahan signifikan karena kasus SPPD fiktif ini telah berlangsung sejak lama dan terus berulang sejak tahun 2020.
“Kami tidak punya niat yang macam-macam, ini hanya penyegaran saja. Kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya,” pungkas SF Hariyanto.

