RIAU ONLINE, PEKANBARU – Suasana Pasar Kuliner Malam Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal sebagai pusat jajanan dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kini menjadi perhatian publik.
Sorotan muncul setelah digelarnya hiburan live music dengan menghadirkan tiga Disc Jockey (DJ) di salah satu lapak usaha di kawasan tersebut pada Sabtu malam 16 Mei 2026.
Di tengah ramainya pengunjung yang memadati kawasan kuliner malam itu, muncul berbagai kritik dari masyarakat yang menilai konsep awal pusat kuliner mulai bergeser dan tidak lagi sepenuhnya berfokus pada pemberdayaan pelaku UMKM lokal.
Pegiat UMKM Kota Pekanbaru, Masril Ardi menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sebagai instansi yang membidangi UMKM dan pedagang.
Menurut Masril, saat ini tidak semua pedagang yang berjualan di kawasan Cut Nyak Dien benar-benar berasal dari kalangan pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan pemerintah.
“Sebagian besar pedagang kuliner di Cut Nyak Dien bukan pelaku UMKM. Ada juga kafe yang membuka cabang di sana,” ujar Masril Ardi, Senin 18 Mei 2026.
Ia bahkan menilai ada pihak-pihak tertentu yang hanya mengatasnamakan UMKM agar bisa mendapatkan tempat berjualan di kawasan strategis tersebut.
“Mereka hanya ngaku-ngaku UMKM agar dapat tempat,” katanya.
Masril mengungkapkan, kondisi tersebut justru membuat pelaku UMKM kecil yang benar-benar membutuhkan ruang usaha menjadi kesulitan memperoleh lapak di kawasan kuliner malam itu.
“Intinya begini, yang benar-benar pelaku UMKM justru sangat sulit mendapat tempat di lokasi (Cut Nyak Dien) tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan Pasar Kuliner Malam Cut Nyak Dien seharusnya menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dan ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro lokal, bukan didominasi usaha yang sudah berkembang atau memiliki cabang usaha lain.
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pedagang dan konsep pengelolaan kawasan kuliner malam tersebut agar tujuan awal pemberdayaan UMKM tidak bergeser.
Selain itu, Masril juga berharap pemerintah dapat melakukan pendataan ulang terhadap para pedagang yang menempati lapak di kawasan Cut Nyak Dien untuk memastikan keberpihakan terhadap pelaku UMKM kecil benar-benar terlaksana.
“Kalau memang konsepnya untuk UMKM, maka yang diprioritaskan harus pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan dukungan dan tempat usaha,” pungkasnya.

