Rumah Diduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Polres Rohul Buka Suara

rumah-dibakar-warga-di-rohul.jpg
Rumah diduga milik bandar sabu yang dibakar warga di Rohul (Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, ROHUL - Aksi warga di Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan pembakaran rumah bandar narkoba akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.

Polres Rohul menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait adanya pembakaran rumah maupun tindakan anarkis oleh masyarakat tidak benar. Polisi memastikan situasi selama kegiatan berlangsung aman, terkendali, dan tetap dalam pengawasan aparat.

Kegiatan tersebut bermula dari rapat komitmen bersama yang digelar masyarakat Desa Bonai bersama aparat desa dan unsur kepolisian untuk membahas langkah pemberantasan peredaran narkoba yang dinilai meresahkan warga.

Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohanes Tindaon menjelaskan, setelah rapat selesai, masyarakat bersama aparat desa dan Kapolsek Bonai Darussalam melakukan patroli ke sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

"Setelah rapat komitmen, warga bersama aparat desa dan Kapolsek melakukan patroli ke lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan narkoba," ujar AKP Yohanes Tindaon, Minggu, 10 Mei 2026 dalam keterangan rilisnya.

Menurut Yohanes, lokasi pertama yang didatangi berupa sebuah rumah yang sebelumnya dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Namun saat dilakukan pemeriksaan, rumah tersebut dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan penghuni.

Meski demikian, warga disebut menemukan sejumlah alat yang diduga biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

"Di lokasi pertama tidak ditemukan penghuni rumah. Namun masyarakat menemukan beberapa alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba," jelasnya.


Usai dari lokasi pertama, patroli kemudian dilanjutkan ke titik kedua yang juga dicurigai menjadi tempat aktivitas serupa. Namun hasilnya sama, rumah yang didatangi dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan barang bukti.

"Di lokasi kedua juga tidak ada orang di rumah dan tidak ditemukan barang bukti apa pun," lanjut Yohanes.

Video kegiatan patroli warga tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam narasi video, disebutkan adanya aksi pembakaran rumah oleh massa yang diduga kesal dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.

Namun pihak kepolisian menegaskan narasi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.

AKP Yohanes Tindaon menjelaskan, api yang terlihat dalam video bukan berasal dari pembakaran rumah, melainkan pembakaran selang bekas dan tumpukan sampah di sekitar lokasi oleh warga.

"Tidak ada aksi anarkis. Pembakaran itu hanya membakar selang dan sampah-sampah oleh warga," tegasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi kondusif tanpa adanya kerusakan rumah ataupun tindakan melawan hukum.

Sementara itu, Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Abdau Wardiyoso, mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam membantu memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Ia menilai partisipasi warga merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di Bonai Darussalam. 

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan di luar hukum.

"Kami memahami keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Namun kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Iptu Abdau Wardiyoso.

Ia meminta masyarakat menyerahkan proses penindakan kepada aparat kepolisian dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

"Jika ada informasi terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Jika ada aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal anda, silahkan laporkan melalui WA ke nomor 08136306547 dan Call Center Polri 110," tegasnya