Amarah Warga Riau Meledak, Rentetan Aksi Bakar Rumah Bandar Narkoba di Era Herry Heryawan

Kapolda-Riau3.jpg
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, ROHIL - Keresahan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul) terhadap peredaran narkoba akhirnya mencapai titik didih. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tiga aksi massa diwarnai anarkis pecah sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada aparat penegak hukum. 

Di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, fenomena warga yang turun ke jalan secara masif ini menjadi sorotan tajam karena dinilai sebagai bentuk akumulasi kekecewaan yang sudah lama terpendam.

1. Serbuan Ribuan Warga di Panipahan Mengawali Gelombang Protes

Rentetan aksi dimulai pada Jumat, 10 April 2026, di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rohil. Ribuan warga mengamuk dan mengepung sebuah rumah bertingkat yang diduga kuat menjadi sarang peredaran sabu. 

“Ini rumah bandar sabu!” teriak seorang warga dalam video yang viral di media sosial.

Tanpa komando, massa melempari bangunan tersebut dengan batu hingga rusak parah dan menghancurkan kendaraan yang ada di teras rumah. Empat unit sepeda motor dilaporkan dibakar dan dibuang ke selokan sebagai simbol kemarahan terhadap aktivitas haram yang merusak masa depan generasi muda di wilayah pesisir tersebut.

2. Massa Geruduk Polsek Rantau Kopar


Hampir sebulan berselang, tepatnya pada Jumat, 8 Mei 2026, ratusan warga kembali bergerak dan menggeruduk Mapolsek Rantau Kopar, Rohil. Ketegangan ini dipicu oleh video viral yang menunjukkan kekesalan warga atas maraknya transaksi narkoba di Jalan Rambutan yang terkesan dibiarkan selama bertahun-tahun. 

Masyarakat menuntut penjelasan nyata dari aparat kepolisian setempat terkait efektivitas pengawasan di wilayah mereka. Warga menegaskan bahwa aksi protes ini adalah bentuk pertahanan diri karena mereka merasa aparat keamanan telah lalai dalam menjalankan fungsi penindakan.

“Inilah akibatnya kalau terjadi pembiaran narkoba di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar ini. Akhirnya masyarakat yang turun,” ujar pria dalam video yang beredar.

3. Aksi Bakar Rumah di Bonai Darussalam yang Viral di Media Sosial

Hanya berselang satu hari, pada Sabtu, 9 Mei 2026, kemarahan warga meluas hingga ke Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Massa kembali menunjukkan kekecewaan dengan membakar sebuah rumah kayu yang diduga milik bandar sabu. 

Aksi pembakaran ini bahkan sempat disiarkan secara langsung melalui TikTok dan ditonton oleh ribuan orang. 

Sambil membongkar material bangunan dan membakar perabotan, warga meneriakkan tuntutan agar wilayah mereka segera dibersihkan dari peredaran narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan dan terang-terangan.

Tiga rentetan aksi massa ini menjadi tamparan keras bagi efektivitas Satgas Anti Narkoba yang telah dibentuk oleh Polda Riau. Masyarakat menilai keberadaan satgas maupun program duta narkoba hanya bersifat seremonial tanpa menyentuh akar permasalahan di lapangan. 

Gejolak sosial di Rohil dan Rohul ini merupakan sinyal darurat bahwa warga menanti langkah nyata yang lebih progresif. Jika penegakan hukum masih dianggap lamban, dikhawatirkan aksi main hakim sendiri akan terus berlanjut sebagai cara masyarakat melindungi lingkungan mereka dari ancaman barang haram tersebut.