Bermodal Sertifikat, 15 Orang Jadi Korban Klinik Kecantikan Mantan Finalis Putri Indonesia

Kombes-Pol-Ade-Kuncoro0.jpg
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Finalis Putri Indonesia Perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF) diduga melakukan praktik kecantikan ilegal tanpa kompetensi medis di Pekanbaru.

Akibatnya, 15 orang menjadi korban dari klinik kecantikan bernama Arauna Beauty Klinik milik Jeni Rahmadial Fitri tersebut. Di antara belasan korban, ada yang cacat permanen di bagian wajah.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Polisi menetapkan JRF sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di bidang kesehatan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat melakukan praktik medis secara ilegal terhadap sejumlah korban.

"Tersangka mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis, padahal tidak memiliki latar belakang tenaga medis maupun tenaga kesehatan," ujar Kombes Ade, Rabu, 29 April 2026

Penangkapan JRF dilakukan di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Sebelumnya, tersangka sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban berinisial NS yang mengalami luka serius usai menjalani prosedur kecantikan berupa facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.

Alih-alih mendapatkan hasil yang diharapkan, korban justru mengalami kondisi yang memprihatinkan.


"Korban mengalami pendarahan hebat, infeksi serius di wajah dan kepala, hingga luka bernanah dan pembengkakan," jelas Ade.

Akibat kondisi tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif bahkan operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. 

Dampak yang ditimbulkan pun tidak ringan, korban mengalami cacat permanen berupa luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak bisa tumbuh, serta bekas luka panjang di area alis.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa jumlah korban tidak hanya satu orang. Hingga saat ini, setidaknya terdapat sekitar 15 korban yang mengalami kerusakan pada wajah akibat tindakan yang dilakukan tersangka.

Bahkan, salah satu korban disebut mengalami kegagalan operasi bibir hingga dua kali yang berujung pada cacat permanen dan trauma psikologis.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah berdampak serius terhadap kesehatan dan kondisi psikologis korban," tegas Ade.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa JRF telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025. Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai jenis layanan kecantikan dengan tarif yang cukup tinggi. Untuk satu tindakan, korban harus membayar hingga Rp16 juta.

Ironisnya, tersangka tidak memiliki pendidikan formal di bidang medis. Ia hanya pernah mengikuti pelatihan di Jakarta pada 2019 dan mendapatkan sertifikat.

Namun, pelatihan tersebut sejatinya hanya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan.

"Tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan panitia," jelas Kombes Ade.

Dengan bermodalkan sertifikat tersebut, JRF kemudian membuka praktik dan melakukan berbagai tindakan medis layaknya seorang dokter profesional.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan ahli serta menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah, penyidik akhirnya meningkatkan status JRF dari saksi menjadi tersangka pada 28 April 2026.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal di bidang kesehatan, terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa tenaga medis yang menangani memiliki kompetensi, sertifikasi resmi, serta izin praktik yang sah.

"Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau promosi menarik. Pastikan klinik dan tenaga medisnya benar-benar legal dan profesional," tutup Ade.