RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ruas Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Rabu 29 April 2026 pagi berubah menjadi titik rawan kecelakaan. Kondisi jalan yang licin akibat ceceran tanah kuning dari aktivitas penimbunan proyek bangunan di sekitar kawasan Gedung Juang Provinsi Riau menyebabkan sejumlah pengendara terjatuh.
Ceceran tanah tersebut berasal dari kegiatan penimbunan yang diduga dilakukan pada malam hari. Jalan yang padat aktivitas itu pun menjadi berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Desheriyanto, langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Memang ditemukan adanya ceceran tanah timbun yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujar Desheriyanto.
Ia menjelaskan, peninjauan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP serta Permendagri terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak terkait, aktivitas penimbunan dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Namun hingga saat ini, pihaknya masih belum menemukan siapa pemilik atau penanggung jawab kegiatan tersebut.
“Ini tentu menjadi perhatian serius. Kami akan telusuri siapa pihak yang bertanggung jawab, karena aktivitas seperti ini tidak boleh membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP dari Pleton 2 dan Pleton Prawan diterjunkan untuk melakukan monitoring di lokasi. Petugas juga memastikan kondisi di lapangan serta mengantisipasi potensi kecelakaan lanjutan.

