Parkir Ilegal Depan RS Awal Bros Ahmad Yani Tak Tersentuh, Bukti Lemahnya Pengawasan

Parkir-liar-di-depan-rs-awal-bros-ayani.jpg
Parkir Ilegal di Depan RS Awal Bros Ahmad Yani, Pekanbaru (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Komitmen penertiban parkir ilegal di Kota Pekanbaru kembali dipertanyakan. Pasalnya, praktik parkir sembarangan di depan RS Awal Bros Ahmad Yani justru terus berlangsung tanpa penindakan tegas, meski sudah terjadi bertahun-tahun. 

Pantauan RIAU ONLINE, kendaraan roda dua maupun roda empat masih bebas parkir di sepanjang ruas jalan tersebut. Ironisnya, di beberapa titik telah terpasang rambu larangan parkir, namun seolah tak diindahkan oleh pengendara maupun petugas terkait.

Kondisi ini memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Aktivitas keluar-masuk kendaraan rumah sakit yang cukup padat semakin terganggu akibat badan jalan yang menyempit karena dipenuhi kendaraan parkir.

Sejumlah warga menilai, lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menjadi penyebab utama tidak tertibnya parkir di kawasan tersebut. Padahal, penertiban parkir ilegal kerap digaungkan sebagai prioritas pemerintah kota.


“Sudah lama seperti ini, tapi tidak pernah ada penertiban serius. Padahal jelas ada rambu larangan parkir,” ujar Rani, seorang warga Pekanbaru, Selasa 28 April 2026

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa penegakan aturan parkir di Pekanbaru masih sebatas wacana. Ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran membuat aturan yang ada seolah tidak memiliki kekuatan hukum di lapangan.

Warga berharap pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, segera mengambil langkah konkret dan konsisten dalam menertibkan parkir ilegal. Selain untuk mengurai kemacetan, penegakan aturan juga penting guna menciptakan ketertiban dan keselamatan bagi pengguna jalan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik parkir liar akan semakin meluas dan sulit dikendalikan di berbagai titik lainnya di Kota Pekanbaru.