Lahan Warga Masuk Peta Konsesi PHR, DPRD Riau Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Anggota-DPRD-Provinsi-Riau-Abdul-Kasim.jpg
Anggota DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menyoroti sejumlah lahan perumahan yang berlokasi di kawasan eks Caltex Pacific Indonesia (CPI) atau yang saat ini telah dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina Hulu Rokan.

Anggota DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim mengatakan, warga yang memiliki lahan tersebut sebenarnya sudah memiliki Surat Hak Milik (SHM) atau yang berarti sudah diakui oleh negara. Akan tetapi, lahan tersebut kembali masuk dalam peta konsesi PHR.

"Ini persoalan serius. Masyarakat yang sudah lama tinggal di situ, sudah punya surat legalitas resmi. Tiba-tiba PHR melakukan pemetaan ulang dan lahannya masuk ke kawasan konsesi," ujarnya, Senin 22 September 2025.

Ia menjelaskan, sejumlah kawasan yang terdampak, seperti di sepanjang Jalan Dumai–Pekanbaru, Jalan Siak, Jalan Rohil, hingga area sarana prasarana pemerintah masih terdampak dari status konsesi tersebut.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus mengambil kebijakan yang tegas atas kasus ini. Yakni dengan meninjau kembali surat-surat dan dokumen yang terkait dengan laporan terdahulu.


Pemprov harus berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan SKK Migas untuk memberikan kepastian hukum terhadap lahan masyarakat.

"Pemerintah daerah harus hadir, menuntaskan masalah ini, agar masyarakat mendapatkan haknya tanpa harus berlarut-larut menghadapi ketidakpastian," jelasnya.

Seorang warga yang lahannya terdampak, Rahman (57), mengaku resah karena lahan tempat tinggalnya yang sudah dihuni lebih dari 30 tahun kini kembali masuk dalam peta konsesi.

"Kami punya sertifikat resmi dari BPN. Rumah ini sudah kami tempati sejak orang tua kami masih hidup. Tapi setelah ada pemetaan ulang, kok malah dianggap lahan konsesi lagi. Kami bingung dan cemas, takut-takut nanti digusur," jelas Rahman.

Pihaknya berharap dengan adanya dorongan dari DPRD Riau dan suara masyarakat yang terus disampaikan, persoalan lahan eks Caltex ini dapat segera dituntaskan secara adil dan transparan.