131 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Perempuan

PMI-dideportasi-tiba-di-dumai2.jpg
131 PMI dideportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Dumai (Istimewa)

RIAU ONLINE, DUMAI – Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, menggunakan kapal Indomal Regal. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah perempuan.

Para PMI ini terdiri dari 52 laki-laki dan 76 perempuan, termasuk dua balita dan satu anak berusia dua tahun. Mereka dipulangkan setelah otoritas Malaysia melakukan razia terhadap pekerja asing.

Kepala BP2MI, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa para pekerja ini bermasalah terkait dokumen kerja, mulai dari kasus overstay hingga bekerja tanpa dokumen resmi.

“Mereka didapati melanggar aturan keimigrasian, sehingga harus dipulangkan ke Indonesia,” kata Fanny.


Para pekerja migran yang dideportasi berasal dari 15 provinsi di Indonesia. Jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara dengan 42 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 25 orang.

Saat ini, seluruh PMI bermasalah tersebut ditempatkan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk dilakukan asesmen sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.