Pekanbaru Diselimuti Kabut, Wali Kota Tetapkan Status Siaga Asap

Wako-apel-kesiapan-pengendalian-bencana-karhutla.jpg
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat apel kesiapan pengendalian bencana karhutla di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa 22 Juli 2025, malam. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terasa di Kota Pekanbaru sejak Selasa 22 Juli 2025 pagi. Kabut asap tipis yang menyelimuti langit kota membuat indeks pencemaran udara meningkat. 

Tak ingin kondisi memburuk, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Dandim 0301 Pekanbaru dan unsur Forkopimda, menggelar apel kesiapan pengendalian bencana karhutla di Jalan Sultan Syarif Kasim pada malam harinya.

Dalam apel tersebut, Wako Agung memimpin inspeksi pasukan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Tagana, dan stakeholder penanggulangan bencana lainnya. Ia menegaskan pentingnya kesiapsiagaan meski titik api belum muncul langsung di wilayah Pekanbaru.

“Kami sudah melihat pasukan dan kami meyakini kita sudah siap melakukan penanganan dampak asap karhutla. Meski kebakaran tidak terjadi di Pekanbaru, namun kita tetap harus menjaga agar masyarakat tetap aman dan nyaman,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan Pemko Pekanbaru telah menetapkan status siaga asap menyusul penetapan status tanggap darurat karhutla di Provinsi Riau. Dengan penetapan ini, seluruh unsur mulai dari keamanan, kesehatan, hingga penanggulangan bencana berada dalam kondisi siaga penuh.


“Mulai saat ini, membakar dilarang. Mau bakar sampah, bahkan membuka lahan dengan cara dibakar juga dilarang. Karena itu bisa memicu bencana asap yang lebih buruk,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Agung menyebut pihaknya telah menyiapkan masker dan perlengkapan lain, mengaktifkan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat melalui puskesmas dan perangkat kelurahan. Ia juga mengimbau warga untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan.

“Ada tiga hal penting. Pertama, jangan melakukan pembakaran. Kedua, perbanyak menanam pohon. Ketiga, apabila kualitas udara tidak sehat, hindari aktivitas di luar ruangan,” imbaunya.

Agung juga mengingatkan para camat dan lurah untuk menjadi sumber informasi dini atas potensi karhutla di wilayah masing-masing. Ia mengungkapkan, sudah ada warga yang diproses hukum karena melakukan pembakaran lahan.

“Informasi dari Polresta Pekanbaru, sudah ada warga kita yang tersandung hukum. Ini jangan sampai terulang. Ingat, itu pidana,” tegasnya.