Wako Agung Ancam Pidanakan ASN yang Janjikan Jadi THL dengan Imbalan Uang

Wali-Kota-Pekanbaru-Agung-Nugroho11.jpg
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan agar tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menjanjikan masyarakat untuk menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) dengan imbalan uang.

Pernyataan tegas ini disampaikan Agung setelah menerima laporan dari sejumlah THL di RSD Madani yang mengaku harus membayar antara Rp15 juta hingga Rp40 juta untuk bisa bekerja.

“Saya sudah minta Sekda untuk usut tuntas. Usut semua yang terlibat. Bila tidak ada perubahan, atau tidak ada solusi, ini bisa kami bawa ke ranah pidana. Bisa kami laporkan ke polisi,” tegas Agung, Rabu 23 Juli 2025.

Usai mendapat laporan langsung dari para THL saat mengumpulkan mereka di RSUD Madani, Agung yang juga bergelar Datuk Bandar Setia Amanah langsung memerintahkan pembenahan, terutama dalam hal manajemen sumber daya manusia (SDM).


“Saya minta kepada masyarakat agar jangan mau terpedaya. Jangan mudah diiming-imingi. Dan saya juga minta, jangan mengiming-imingi ASN Pemko dengan uang agar bisa memasukkan anak atau keluarganya jadi THL,” imbuhnya.

Tak hanya menyoroti praktik jual beli jabatan untuk THL, Wali Kota Agung juga memperingatkan keras para ASN agar tidak bermain uang untuk mendapatkan posisi di lingkungan pemerintahan.

“Ini saya tegaskan ya, bahkan untuk ASN sendiri, jangan coba-coba mau bayar ke sana kemari untuk bisa dapat posisi. Tak akan bisa, saya jamin. Bahkan kepada tim sukses saya dulu pun, mau bayar berapa aja enggak akan bisa,” ujar Agung.

Ia menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang bersih dan profesional.

“Kita fair. Yang mau bekerja, yang serius melayani masyarakat, percayalah, akan saya beri amanah,” pungkasnya.