RIAU ONLINE, PEKANBARU - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap jaringan besar narkotika di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.
Narkotika jenis sabu seberat 25 kg diamankan dalam pengungkapan ini. Selain itu, polisi turut mengamankan ribuan butir pil ekstasi, dan hampir 5 kg cairan liquid.
Berbagai jenis narkotika tersebut disita dari tangan seorang tersangka berinisial TH (29) sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengatakan pengungkapkan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi atau pergerakan narkotika dalam jumlah besar di kawasan Rumbai. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," jelas Kombes Putu, Rabu, 23 Juli 2025.
Polisi berhasil melacak pergerakan pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Pelaku terciduk membawa dua tas hitam besar yang mencurigakan.
Saat akan dihentikan oleh polisi, pelaku sempat melarikan diri usai melihat mobil patroli dan anggota Satlantas bertugas di sekitar lokasi.
Dalam pelariannya, dua tas hitam yang dibawa pelaku terjatuh ke jalan. Pelaku berhasil melarikan diri, namun isi tas segera diamankan oleh petugas.
“Saat kami periksa, ternyata isinya sangat mengejutkan. Di dalamnya ada 25 kilogram sabu dalam kemasan plastik, dua bungkus besar berisi cairan narkoba jenis liquid seberat bruto 4.894 gram, dan ribuan butir pil ekstasi," terang Kombes Putu.
Meski sempat melarikan diri, tim tidak tinggal diam. Penyisiran dilakukan dengan memanfaatkan rekaman CCTV di lokasi serta keterangan dari para saksi. Identitas pelaku akhirnya berhasil diungkap.
"Kami tidak menunggu lama. Informasi terakhir menyebutkan pelaku berada di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan. Tim segera berkoordinasi dan bergerak cepat," tambahnya.
Pada Minggu malam, 13 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua barang bukti adalah miliknya. Ia mengaku nekat karena tergiur upah besar dari seseorang yang kini masih kami buru,” tutur Kombes Putu.
Pengembangan dilakukan ke kediaman pelaku di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. Di sana, polisi menemukan pakaian yang dikenakan saat pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti, menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan ini.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan jaringan yang lebih besar yang diduga berada di balik peredaran narkoba ini.
"Kami tidak akan pernah berhenti. Ini bukan akhir, melainkan awal dari pengungkapan jaringan besar yang coba meracuni generasi muda kita,” tegas Kombes Putu Yuda.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Riau dalam perang tanpa kompromi terhadap narkotika.
“Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Kami ingin menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat zat berbahaya ini. Kami akan terus lakukan penindakan secara konsisten dan tegas," tambahnya.
Polda Riau memastikan akan meningkatkan intensitas operasi serupa di seluruh wilayah provinsi. Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting agar wilayah kita benar-benar bersih dari peredaran narkotika,” pungkas Kombes Putu.

