Belum Dapat Dana BOS, SMPN 50 dan 51 Pekanbaru Harus Tunggu hingga 2 Tahun

dana-bos.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua sekolah baru di Kota Pekanbaru belum bisa mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kedua sekolah yakni SMP Negeri 50 dan 51 hingga kini belum ditempati peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, dana BOS untuk SMP Negeri 50 dan SMP Negeri 51 akan segera diusulkan ketika dua sekolah itu sudah ditempati.

"Kalau untuk sekolah baru, menunggu setahun atau dua tahun. Setelah itu, mereka baru bisa dapat dana BOS," jelasnya, Jumat 17 Mei 2024

Dirinya menyampaikan, proses penerimaan peserta didik berlangsung tahun ini. Kedua SMPN itu bakal menerima murid pada tahun ajaran baru 2024/2025.


Lokasi SMPN 50 Pekanbaru berada di Jalan Komplek Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Sementara SMPN 51 Pekanbaru di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

"Kami membangun delapan lokal di dua SMP baru. Sekitar 100 orang peserta didik baru yang bisa diterima," kata Jamal.

Ia menyampaikan, pada tahun ini dinas memulai persiapan pengadaan meubeler untuk mengisi ruang kelas. Pihaknya melakukan pengadaan kursi, meja, papan tulis dan lainnya.

Pihaknya menargetkan pada tahun ajaran baru seluruh meubeler rampung sehingga bisa ditempati. Ia menargetkan kedua sekolah bisa berfungsi pada tahun ajaran baru pada Juli 2024 nanti.

"SMPN yang dibangun di Kelurahan Meranti Pandak memiliki delapan lokal, bangunan SMP dibuat bertingkat. Kalau SMP di Damai Langgeng itu 10 lokal. Kuota satu lokal 32 pelajar, tapi belum penuh semua," tutupnya.