Polresta Bersama Avsec Gagalkan Penyelundupan Sabu Tujuan Luar Kota

Kombes-Jefri-Siagian9.jpg
(Riau Online/Rahmadi Dwi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan peredarang gelap narkotika jenis sabu yang hendak dikirim ke luar Provinsi Riau.

Dari pengunkapan itu, petugas mengamankan 3,5 kilogram sabu dan 1.392 butir pil ekstasi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronal Siagian mengatakan, pengungkapan terjadi di tiga lokasi, barang haram rencana hendak dikirim melalui jalur udara ke luar Provinsi Riau.

“TKP di gudang kargo Bandara SSK II Pekanbaru, Kota Semarang, dan sebuah penginapan di Kota Salatiga,” ujarnya, Selasa, 12 Desember 2023.

Kombes Jefri menambahkan, dari penungkapan pertama, petugas mengamankan pelaku inisial FAS dan FK.

Keduanya berperan sebagai penerima narkotika dan pengirim.

“Barang bukti yang kita amanlan tiga paket sedang sabu, bungkusan makanan dan tiga kardus, barang ini dikirim melalui jasa ekspedisi yangg dikirm ke luar Pekanbaru,” terangnya.


Petugas kemudian melakukan pengembangan di lokasi kedua, dan mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.392 butir.

“TKP kedua sebanyak tiga kilogram sabu, dan ekstasi sebanyak 1.392 butir. Dengan pelaku inisial SA, di kargo bandara dan TKP di sebuah rumah di Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

“Anggota kita berangkat ke Jawa Tengah untuk melakukan pengembangan. Pada saat digeledah, ditemukan bahan-bahan untuk membuat narkotika jenis sabu,” tutur Kombes Jefri.

Dari penggeledahan di Jawa Timur itu, petugas mengamanlan satu paket sedang sabu,cairan aquades, aseton, etanol, alkohol, eter, gelas ukur, timbangan digital,” katanya.

“Kita lihat barang barang ini akan digunakan untuk membuat narkotika jenis sabu, pelaku di Jatim ini membuat home industri narkotika,” ungkapnya.