RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rapat Koordinasi Nasional Bidang Produk Hukum Daerah tahun 2023 menjadikan Kota Pekanbaru sebagai tuan rumah. Kegiatan akan berlangsung dari 13 September hingga 15 September.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menilai kegiatan ini bisa menjadi ajang untuk mempromosikan potensi Kota Pekanbaru di berbagai sektor.
"Ini wujud kesempatan mempromosikan Kota Pekanbaru di tingkat nasional," jelasnya, Selasa 12 September 2023.
Dirinya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang memberi kepercayaan Kota Pekanbaru sebagai tuan rumah. Pihaknya siap menerima amanah tersebut sehingga ingin menyukseskan acara.
Apalagi yang datang dalam rakornas ini merupakan para biro hukum dan bagian hukum dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota di Indonesia. Peserta dalam rakornas ini merupakan perwakilan dari daerah yang dijabat oleh penjabat atau Pj kepala daerah.
Sebanyak 250 peserta sudah tercatat bakal hadir di Kota Pekanbaru. "Mereka semua ikut hadir di sini, ada ratusan peserta memastikan diri ikut dalam kegiatan rakornas ini," sebutnya.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengaku siap berkolaborasi dengan panitia dari Kementerian Dalam Negeri guna menyambut kedatangan para peserta rakornas.
Total peserta yang bakal hadir berkisar 600 orang. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota berterima kasih karena mendapat kepercayaan dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan mengusung tema peran strategis biro hukum dan bagian hukum dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Sejumlah persoalan lainnya juga bakal dibahas dalam kegiatan yang berlangsung tiga hari ini.