RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lurah Tanjung Rhu nonaktif, Rusli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita beberapa waktu lalu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, enggan berkomentar terkait anak buahnya tersebut. Dirinya menyebut bisa bertanya langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
"Bicara lurah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ya," singkatnya sambil berlalu, Selasa, 12 September 2023.
Rusli ternyata sudah menunjuk penasihat hukum pribadi. Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Edi Susanto.
"Terkait pendampingan hukum, seharusnya dari awal kan memang ada permintaan, tapi ternyata lurahnya sudah menunjuk pengacara," jelasnya, Selasa 12 September 2023.
Dirinya menyampaikan, saat ini Rusli sudah menguasakan secara pribadi ke pengacaranya. Pemerintah kota pun tidak memberi bantuan hukum kepada Rusli dalam permasalahan ini
"Jadi karena sudah ada pengacara, dia sudah menguasakan secara pribadi," sebutnya.
Meski begitu, lanjutnya, mereka masih menanti kejelasan mediasi dengan keluarga korban. Hal tersebut sesuai arahan dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
"Pengacara keluarga sudah mengiyakan melakukan mediasi, tapi sampai hari ini belum ada kejelasannya. Masih menunggu informasi dari camat," ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa mediasi ini untuk melakukan kesepakatan terhadap sejumlah poin. Ia memastikan mediasi ini bukan bertujuan untuk transaksional.
"Intinya lebih poin poin apa yang hendak disampaikan pihak lurah ke keluarga, artinya bukan transaksional," tutupnya.