Tegas, Kakanwil Kemenkumham Riau Bakal Pecat Petugas Terlibat Narkoba

Jahari-Sitepu-kemenkum-ham-riau.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Muhammad Jahari Sitepu, menegaskan akan memecat petugas jajaran Kemenkumham jika terlibat narkoba. 

"Coba-coba kalian bermain narkoba, baik jadi pemakai atau malah jadi penyelundup barang haram tersebut ke dalam lapas atau rutan, tak ada ampun, saya akan pecat," ujar Jahari Sitepu saat memberikan arahan pada jajaran petugas di 3 satuan kerja Pemasyarakatan di Rumbai. 

Jahari Sitepu juga mengingatkan agar seluruh petugas pemasyarakatan bekerja berlandaskan 3 Prinsip Pemasyarakatan Maju plus Back to Basic yang dicanangkan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

"Jangan ada pengkhianat dalam organisasi. Saya gak main-main, kalau kalian tidak percaya, silakan buktikan omongan saya ini," papar Kakanwil. 

"Sayangi anak istri kalian. Sayangi keluarga kalian yang telah bangga terhadap kalian. Jangan sampai buat malu keluarga apalagi institusi ini," tegasnya


Lalu, Kakanwil meminta para kepala kantor harus saling mengingatkan dengan jajaran. "Jangan bosan-bosan. Terus menerus ingatkan agar terukir dalam sanubari para petugas," pesannya. 

Dalam kegiatan ini Kakanwil juga mengajak seluruh jajaran mengikrarkan diri dan berjanji secara bersama-sama untuk tidak terlibat dengan narkoba dan menyatakan diri siap untuk diberhentikan apabila melanggar janji tersebut.

Tak lupa kakanwil berpesan untuk mengecek kondisi sarpras lapas terutama instalasi listrik kantor maupun blok hunian. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi, beserta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Sugiharto, bersama Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru, Sugiyanto, dan Kepala Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, Efendi Parlindungan Purba.