KPU Pastikan Data Pemilih untuk TPS Khusus di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Bawaslu-Pekanbaru2.jpg
(Riau online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melakukan pendataan terhadap pemilih yang akan memberikan hak suara di TPS Khusus. TPS khusus di Pekanbaru diperkirakan mencapai 17 titik. 

 

"TPS khusus ini dalam rangka mengakomodir hak pilih seluruh warga masyarakat. Ketika dia berada di wilayah-wilayah khusus seperti di tahanan, lapas atau perkebunan atau industri, kemudian di tempat khusus lainnya atau di wilayah bencana," kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pekanbaru, Zulfajri, Senin, 6 Maret 2023, saat mendata pemilih di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. 

 

Zulfajri menyampaikan, setiap Pemilu KPU melakukan cek daftar pemilih yang bisa memberikan hak suara khusus di lapas. Namun permasalahannya, katanya, KPU kesulitan lantaran data warga lapas sangat sulit didapat. 

 

"Kadang memang nggak lengkap. Rata-rata memang warga di sini tidak bawak KTP, dan KK," ungkapnya.

 

Sementara di Pekanbaru sendiri, ujar Zulfajri, ada 17 TPS khusus yang tersebar di beberapa Rumah Tahan atau Rutan. "Di Pekanbaru perkiraan awal sekitar 17 TPS khusus warga binaan. Cuma kemungkinan data akan bergerak lagi," kata dia. 

 

Di sisi lain, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Hendra Purnama Cipta, mengatakan total penghuni lapas di Jalan Permasyarakat (Kavling) mencapai 1377 orang. 

 

"Warga binaan di lapas kelas IIA Pekanbaru sekitar 1377 orang," kata dia. 


 

 

 

 

 

Ditanya soal data pemilih, Hendra menyebut masih menunggu data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru. 

 

"Kami masih menunggu hasil perekaman dari Disdukcapil untuk berapa yang sudah punya hak pilih. Kita belum terima hasilnya. Kita masih menunggu," pungkasnya.