Kunjungi Lapas Kelas IIA, Bawaslu Pekanbaru Pastikan Hak Memilih WBP Terakomodir

Bawaslu-Pekanbaru.jpg
(Riau online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengunjungi Lapas Kelas IIA Pekanbaru di Jalan Pemasyarakatan, guna memastikan keikutsertaan warga binaan lapas dalam Pemilu 2024.

 

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, mengatakan pihaknya memastikan warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru sudah terakomodir perihal hak pilihnya.

 

"Jadi kami koordinasi dengan kpu dan pihak lapas, kami mendapatkan beberapa warga binaan lapas ada yang belum memiliki KTP," ujarnya, Senin, 6 Maret 2023.

 

Hal itu menjadi perhatian Bawaslu, karena warga yang tak memiliki KTP tentu tak terdaftar di daftar pemilih. 

 

"Makanya ini jadi perhatian kami dan mengimbau pihak lapas agar warga binaan yang tak memiliki KTP bisa mengurus KTP-nya sehingga bisa terdaftar," terangnya.

 


Rizqi melanjutkan, dalam Pemilu 2024 mendatang, warga binaan yang bisa memilih itu hanya yang sudah terdaftar di daftar pemilih, kemudian nanti dijadikan pemilih khusus di TPS khusus di lapas.

 

 

 

 

 

"Kalau untuk data dari KPU ada 17 TPS khusus di Pekanbaru. Ada tiga di lapas kelas II, delapan di Rutan Sialang Bungkuk, lapas narkotika, dan lapas perempuan," pungkasnya.