(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota dari Polres Pelalawan diduga salah target operasi dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku penggunaan narkoba di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, Selasa, 21 Februari 2023 lalu.
Seorang warga bernama Sawaludin Manurung (41) dihadiahi timah panas saat mengangkut kayu.
Sebelumnya, kesalahan target dalam operasi penangkapan juga pernah dilakukan oleh anggota Polres Bengkalis pada Oktober 2022 lalu.
Saat itu Bhabinkamtibmas Pulau Rupat Bripka AH memerintahkan warga untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku curat di Wilkum Polsek Rupat.
Target operasi mereka yang sebenarnya ialah Herizal, tapi yang menjadi korban dalam insiden penangkapan tersebut adalah Al Farid.
Al Farid tewas dianiaya oleh pemuda suruhan Bhabinkamtibmas Bripka AH. Bripka AH terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.
"Bripka AH melakukan pelanggaran kode etik. Proses dan hukum seberat-beratnya," tegas Kombes Asep kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 27 Oktober 2022 lalu.
Kombes Asep juga menjelaskan, perintah melakukan penangkapan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat tidak tepat.
Baca Juga
"Bukan kerjaannya memerintah melakukan penangkapan. Sudah ada petugas yang diatur dalam undang-undang untuk melakukan hal itu," papar Asep.
Kali ini, empat orang anggota Polres Pelalawan diduga salah SOP dalam melakukan tindakan.
Istri Sawaludin, Susi Suparma (35), tak kuasa air mata melihat kondisi suaminya. Menurutnya, sang suami telah diperlakukan seperti penjahat oleh anggota Polres Pelalawan.
"Suami saya diseret, padahal saat itu suami saya sedang angkut kayu. Tiba-tiba ada empat orang berpakaian preman dan mengaku dari Polres Pelalawan menangkap suami saya dan menembak kakinya," ujar Susi, Sabtu, 25 Februari 2023.
Padahal saat itu, kata Susi, suaminya tidak kabur atau melakukan perlawanan saat polisi hendak melakukan penangkapan, tapi malah dihadiahi timah panas di kaki kanannya.
"Oleh karena itu saya datang ke Polda Riau mencari keadilan atas suami saya. Namun karena hari Sabtu, petugas dari SPKT Polda Riau baru menerima laporan pengaduan dan menyuruh saya kembali hari Senin depan," terangnya.
"Harusnya yang menjadi target dari Satresnarkoba Polres Pelalawan itu namanya bembeng, saat suami saya ditangkap dan mereka mengatakan nama kamu bembeng, lalu saya bilang dia bukan bembeng," lanjutnya lagi. Hingga saat ini, suami Susi masih dirawat di RS Bhayangkara Polres Pelalawan karena mengalami luka tembak pada kaki kanan.
"Semoga Polda Riau bisa memberikan keadilan bagi kami," pungkasnya.