Biaya Haji Rp 49 Juta Masih Mahal, Dewan Minta Pemerintah Tekan Biaya Umroh

Kakbah-di-Mekkah.jpg
(VOAINDONESIA/AP)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, menyayangkan biaya haji yang masih dalam tingkatan mahal. Apalagi, katanya, naik haji kewajiban umat Islam bagi yang mampu. 

"Kami berharap pemerintah bisa menekan biaya haji semurah-murahnya. Rp 49 juta itu dalam kondisi sekarang masih mahal," katanya, Rabu, 22 Februari 2023.

Ia pun menyoroti masyarakat Riau. Ia mengaku merasa kasihan, karena haji reguler memiliki waktu tunggu sekitar 15 tahun.

"Kita pikirkan juga usia yang terus bertambah dan kemungkinan kondisi ekonomi yang berubah," ujarnya.


Mengingat waktu tunggu haji yang sangat lama, Hardianto meminta pemerintah juga bisa menekan biaya umrah yang sekarang relatif mahal dari sebelumnya.

"Umrah itu dalam agama dianggap haji kecil, kalau biaya umroh murah bagi masyarakat yang tak bisa berangkat haji maka bisa umroh. Jadi kami minta biaya umroh bisa ditekan," pungkasnya. 

Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Haji 2023 M /1444 H sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.909. 

Dari jumlah tersebut, para calon jemaah harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.700 atau turun dari usulan Bipih sebelumnya sebesar Rp 69.193.733,60.