Muflihun Perintahkan Satpol PP Tarik Paksa Mobil Dinas dari Pejabat Bandel

Mobil-dinas-pejabat-pemko-pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini tidak menggunakan mobil dinas. Mobil dinas mereka hingga kini masih parkir di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru, Tenayan Raya.

Seluruh mobil dinas dikumpulkan untuk kepentingan pendataan mobil dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru. Sayangnya, masih ada sejumlah oknum pejabat yang membandel karena enggan memarkirkan mobil dinasnya.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, menegaskan bakal memerintahkan tim Satpol PP Kota Pekanbaru menarik paksa mobil dinas itu. Apalagi dirinya sudah memberi tambahan waktu untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas.

"Kita akan perintahkan satpol untuk menarik paksa mobil dinas itu, bila mereka tidak kunjung mengumpulkan mobil dinas untuk sementara," tegasnya, Selasa, 8 November 2022.

Dirinya sudah melihat langsung kondisi kendaraan dinas yang sudah parkir di areal perkantoran itu. Ia menemukan masih ada beberapa unit kendaraan dinas yang ternyata belum dikumpulkan. 



Pihaknya sudah melayangkan teguran kepada oknum pejabat yang belum mengumpulkan mobil dinas. Namun ia tidak merinci siapa saja pejabat yang belum mengumpulkan mobil dinas. 

"Kita sudah berikan dua kali surat teguran, kalau belum mengumpulkan juga ya kita beri surat teguran ketiga. Setelah itu kita perintahkan Satpol PP untuk  menjemput paksa," tegasnya.

Secara keseluruhan, total ada 526 mobil dinas yang harus dikumpulkan. Dirinya menegaskan bahwa penyerahan sementara mobil dinas ini untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas yang digunakan para pejabat pemerintah kota selama ini.

Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini  juga ingin memastikan jumlah mobil dinas yang ada di lingkungan pemerintah kota. Kendaraan dinas itu bakal dikembalikan ke pejabat yang bersangkutan setelah pemeriksaan kondisi kendaraan dinas.

Muflihun menilai adanya pengembalian sementara mobil dinas menanggapi masukan masyarakat terkait penggunaan mobil dinas. Ada juga masukan dari rekan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).