(Istimewa)
(Istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua warga di Tenayan Raya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena pertengkaran dua hewan peliharaan mereka, ayam dan anjing
Keduanya Ramces Gultom (30), pemilik ayam, dan Samsir Gultom (57), pemilik anjing, harus diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.
Pasalnya, keributan keduanya menyebabkan jendela kaca rumah seorang mahasiswa, Arini Pangaribuan (17) di lokasi pecah akibat lemparan batu dari kedua pelaku.
"Kejadian ini terjadi bulan September lalu, dimana saudara RG tidak terima ayamnya dikejar oleh anjing peliharaan milik SG," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan, Iptu Dodi Vivino, Rabu, 12 Oktober 2022.
Baca Juga
Awalnya, RG meminta SG untuk mengikat anjing peliharaannya. SG yang marah lantas melempar batu ke arah rumah RG, namun meleset ke kaca jendela rumah Arini.
"Tak Terima dengan ucapan RG, SG melemparkan kayu dan batu ke rumah RG, namun arah lemparannya mengarah ke rumah Arini Pangaribuan yang mengakibatkan kaca jendela pecah," terang Vivino.
Arini kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Personel selanjutnya melakukan sejumlah penyelidikan dan meminta keterangan saksi hingga akhirnya dua pelaku saudara RG dan SG kita bawa ke Mapolsek," tutup mantan Kanit reskrim Polsek Bukit Raya ini.
Keduanya saat ini mendekam di balik jeruji Polsek Tenayan Raya dan dijerat Pasal 170 Jo Pasal 351 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.