Penyeludupan Narkoba ke Dalam Rutan Kelas IIB Siak Kembali Digagalkan

Barang-terlarang-ditemukan-di-Rutan-Kelas-IIB-Siak.jpg
(Dok. Rutan Siak)


RIAUONLINE, SIAK - Petugas Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali menggagalkan penyeludupan barang terlarang jenis sabu ke dalam lapas, Rutan Siak, Sabtu, 17 September 2022.

Petugas menara, Dwi Prasetyo, menemukan paket mencurigakan diduga narkotika yang dilempar dari luar tembok ke area beranggang Rutan Siak.

Benda tersebut berwujud potongan sandal terbungkus plastik warna hitam, ditemukan oleh petugas saat melakukan kontrol pagi keliling dari menara satu ke arah perkantoran pukul 06.10 WIB.

Kemudian petugas melaporkan temuannya kepada komandan jaga dan diteruskan ke Ka. KPR dilanjutkan ke Karutan untuk melakukan tindak lanjut.


Karutan melaporkan temuan ini ke Polres Siak. Selanjutnya, Sat Narkoba Polres Siak tiba di Rutan Siak, benda mencurigakan tersebut dibuka dan diduga isinya narkotika jenis sabu sebanyak dua paket kecil.

Barang temuan tersebut diserahkan ke pihak Polres Siak beserta rekaman CCTV untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Sekali lagi kami membuktikan bahwa kami tidak main-main untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Rutan, untuk itu Rutan Siak akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba," ucap Tonggo Butarbutar

"Petugas kami sudah dilatih untuk memiliki insting waspada dan siaga. Sekecil apapun pergerakan, akan kami amati dan tindak lanjuti,” tutupnya.