Jukir ODGJ Tusuk Rekan Kerja, Dishub: Kemungkinan Pelaku Bebas Jerat Hukum

Jukir-tusuk-rekan.jpg
(Istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang juru parkir (jukir) menjadi korban penusukan oleh rekan kerjanya saat bekerja. Akibat kejadian tersebut, Rizal (25), harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Kejadian penusukan yang dilakukan oknum jukir ini terjadi di salah satu kantong parkir di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Jumat, 16 September 2022.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, pelaku mengantongi kartu kuning. Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kemungkinan bebas dari jerat hukum.

"Artinya, pelaku merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa. Dan tidak menutup kemungkinan pelaku bebas dari jeratan hukum," jelasnya, Minggu 18 September 2022.

Sementara untuk tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru terhadap korban, Yuliarso belum bisa memastikan. Ia mengatakan, juru parkir yang menjadi korban penusukan di bawah naungan pihak ketiga atau zona II.


"Nanti kami koordinasikan kepada pengelola, karena jukir di bawah manajemen pengelola. Karena lahan parkir sudah dibagi setiap zona. Sehingga tidak ada lagi lahan parkir yang dikelola pihak lain," paparnya.

Ia pun memastikan, sejauh ini tidak ada jukir yang merasa terancam saat bertugas di masing-masing lahan parkir. "Insya Allah sejauh kami monitor tidak ada," ujarnya..

Diberitakan sebelumnya, motif pelaku berinisial RA alias Robi (33) merasa tidak terima karena lahan parkirnya dikuasai korban.

"Pelaku menjumpai korban di parkiran Fajar Store karena ia tidak terima lokasi parkirnya dikuasai oleh korban," ujar AKP Aspikar, Jumat, 16 September 2022.

Korban tidak mengindahkan permintaan pelaku yang tidak boleh mengutip uang parkir di lokasi tersebut membuat pelaku naik pitam lalu menusuk korban.