Dosis Vaksin PMK Terbatas, Distakan Pekanbaru Hanya Suntik 200 Hewan Kurban

Ternak-Sapi.jpg
(Istimewa/Kementan)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru sudah melakukan vaksinasi terhadap ratusan hewan kurban pada pekan kemarin.

Jumlah dosis vaksin PMK yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih terbatas. Mereka hanya bisa menyuntikkan vaksin ke 200 ekor hewan kurban.

"Kita sudah laksanakan vaksinasi PMK, hanya saja terbatas cuma 200 dosis," papar Kepala Distakan Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Peternakan, Herlandria, Minggu 3 Juli 2022.

Vaksinasi ini mencegah kasus penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jelang Idul Adha 1443 Hijriah. Apalagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menetapkan status darurat PMK seiring banyak hewan kurban terjangkit virus tersebut di beberapa daerah.

 


 

Herlandria memastikan, hingga kini belum ada hewan kurban di Kota Pekanbaru yang terjangkit virus PMK. Dia menyebut, sebagian besar hewan kurban yang berada di tempat peternak maupun pengumpul dalam kondisi sehat.

Tim Distakan Pekanbaru saat ini mengoptimalkan pengawasan terhadap hewan kurban di peternak maupun pengumpul. Mereka berupaya menjangkau seluruh lokasi tersebut jelang Idul Adha.

Mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 3.500 ekor hewan kurban. Mayoritas hewan kurban tersebut dalam kondisi sehat sehingga layak untuk kurbankan.

 

 

Pihaknya juga mengimbau penyelenggara untuk waspada terhadap penyebaran virus PMK. Ia menilai langkah antisipasi ini untuk mencegah hewan kurban sakit untuk dipotong.

Dirinya menegaskan hewan kurban harus memiliki surat kesehatan dari tempat asalnya. Para penyelenggara kurban harus memastikan hewan kurban memiliki surat kesehatan.

"Kita lakukan antisipasi dalam proses pemotongan, agar tidak ada hewan kurban yang dipotong dalam kondisi terjangkit virus PMK," pungkasnya.