4 Rencana Aksi Muflihun Wujudkan Pekanbaru Bebas Sampah, Ampuhkah?

Angkutan-sampah.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru bertekad menyelesaikan persoalan sampah di kota bertuah. Dirinya menyebut, persoalan sampah menjadi penanganan prioritasnya saat menjabat.

Ada empat rencana aksi demi mewujudkannya. Langkah pertama penyelesaian persoalan persampahan Pekanbaru adalah dengan Pencanangan Gerakan Pekanbaru Bebas Sampah.

Ia menyebut, empat rencana aksi yang keseluruhannya sudah berjalan sejak Juni 2022 lalu. Penyelesaian ini diwujudkan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru.

"Sebagai upaya mencintai Kota Pekanbaru yang bersih indah dan tertata rapi. Kami Penjabat Wali Kota Pekanbaru, forkopimda dan tokoh masyarakat bertekad mewujudkan Pekanbaru bersih sampah," kata Muflihun, Minggu 3 Juli 2022.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, menjabarkan empat rencana aksi ini adalah, pertama, mengurangi dan meminimalisir titik dan tumpukan sampah di sepanjang jalan protokol.

 



 

"Kita menempatkan staf THL pada beberapa titik tumpukan sampah sepanjang jalan protokol. Staf THL bertugas mengawasi dan melarang warga membuang sampah pada lokasi tersebut dan mengalihkan pada TPS mobile yang disediakan," jelasnya.

Langkah kedua yakni, penyediaan TPS mobile. Mereka menyediakan armada pengangkut sampah truk colt diesel sebagai TPS mobile di beberapa titik pada pukul 19.00 WIB-23.00 WIB.

Ketiga, DLHK Kota Pekanbaru juga membuka akses TPS trans depo yang dikelola oleh dua pihak ketiga.

 

 

"Kita sudah memerintahkan kepada pihak Ketiga untuk membuka akses TPS trans depo agar masyarakat dapat membuang sampah pada TPS tersebut," jelasnya.

Lokasi TPS trans depo ini adalah untuk zona 1 di TPS trans depo Jalan Riau Ujung. Dan untuk zona dua adalah di TPS trans depo Jalan Palembang.

Rencana aksi yang terakhir dijalankan dengan terus mensosialisasikan jam buang sampah dan pewadahan sampah. Untuk itu, ada surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Jam Buang Sampah dan Pewadahan Sampah.