Kadisdik Sebut Belajar Tatap Muka Bisa Satu Sesi, Asal Penuhi Syarat Ini!

Pembelajaran-Tatap-Muka11.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di sekolah dasar atau SD bisa berlangsung dalam satu sesi.

 

Namun dengan catatan sekolah punya ruang kelas yang mencukupi.

 

"Kalau ruang kelasnya banyak di SD bisa satu sesi, jadi tidak ada pertukaran di antara dua sesi," terangnya, Jumat 17 September 2021.

 

Menurutnya, pihak sekolah mesti mempertimbangkan jumlah murid dan jumlah kelas. "Kalau seandainya mencukupi, ya satu sesi saja belajarnya," ujarnya.

 

Ismardi mendapati ada SD negeri yang menerapkan dua sesi belajar dalam sehari. Padahal ruang kelas mencukupi untuk menggelar belajar tatap muka satu sesi setiap harinya.


"Misalnya, mereka bisa bagi per kelas dengan komposisi 50 persen dari kapasitas di satu kelas," kata Ismardi.

 

Dirinya menilai belajar satu sesi lebih aman. Mereka bisa mulai belajar tatap muka terbatas pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

 

Peserta didik tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru sudah bisa menggelar belajar tatap muka secara terbatas. Namun peserta didik harus mendapat izin dari orangtuanya. 

 

 

 

 

Orangtua yang menentukan peserta didik bisa mengikuti belajar tatap muka atau secara online dari rumah. "Kalau orangtua keberatan, maka bisa dituangkan dalam surat pernyataan," ulasnya.

 

Seluruh SD dan SMP negeri sudah mengajukan rekomendasi untuk belajar tatap muka. Dinas Pendidikan Pekanbaru sudah mempersiapkan rekomendasi untuk seluruh sekolah.