RIAU ONLINE, PEKANBARU-Hingga pertengahan September 2021 ini angkutan sampah ilegal masih saja beraktivitas.
Padahal Pemerintah Kota Pekanbaru sudah memberi peringatan kepada angkutan ilegal agar tidak mengangkut sampah di pemukiman.
Ada dua operator angkutan sampah mitra pemerintah kota yang beroperasi. Kedua operator yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bakal berkordinasi dengan camat dan lurah terkait keberadaan angkutan sampah ilegal di kawasannya.
DLHK mendorong agar camat dan lurah mengungkap oknum yang masih mengangkut sampah secara ilegal. Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Raja Marzuki menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi.
Kebanyakan angkutan sampah ilegal tidak ingin bekerjasama dengan operator angkutan sampah yang resmi. Mereka tetap ingin beroperasi sendiri tanpa kerjasama yang jelas.
"Mereka bisa beroperasi, tapi harus kordinasi dengan DLHK. Nanti bisa kerjasama dengan operator kita, tapi sayang mereka tidak mau," paparnya, Jumat, 17 September 2021.
Dirinya menegaskan DLHK siap menindak oknum angkutan sampah bersama tim yustisi dan aparat hukum. Camat dan lurah pun sudah mendata oknum angkutan sampah.
Proses pendataan berlangsung hingga kini, tim gabungan bakal bertindak pada Oktober 2021 mendatang. Apalagi laporan dari kedua operator angkutan sampah sudah diinventarisir.
DLHK berulang kali mengajak angkutan sampah ilegal bisa bermitra dengan kedua operator resmi. Mereka harus memastikan jumlah armada sampah yang tersedia. Lalu angkutan sampah yang hendak bermitra harus memastikan lokasi pembuangan sampah sementara.
"Kita sudah lakukan pendekatan persuasif, agar bisa bekerjasama dengan dua operator angkutan sampah. Mereka bisa bekerjasama dengan adanya rekomendasi dari RW, namun hingga kini mereka belum mau bekerjasama," pungkasnya.