RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tuai protes, pungutan jasa layanan parkir di ritel Alfamart dan Indomaret dihentikan sementara oleh pengelola parkir.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mesti menindaklanjuti instruksi tersebut. Apalagi banyak keluhan masyarakat terkait pemungutan jasa layanan parkir di ritel.
"Dinas Perhubungan sudah tau terkait hal tersebut. Jadi intinya dinas perhubungan mesti menindaklanjuti hal ini," katanya.
Berdasarkan hasil pantauan RIAUONLINE.CO.ID dipostingan yang dishare di fanspage riauonline, ada masyarakat yang justru setuju adanya pungutan parkir ini.
Postingan yang dishare ini berjudul 'Alfamart dan Indomaret Kutip Parkir, Fathullah : Belanja Rp 3 ribu Parkir Rp 2 ribu' dengan 481 komentar.
Pemilik akun facebook, Irman Rank Chaniago mengatakan, sudah saatnya belanja ke warung kecil punya tetangga, sahabat, dan mungkin juga kerabat. Itu baru ekonomi merakyat.
"Mari ramaikan warung-warung kampung. Gak pakai parkir. Saling membantu pedagang kecil," ucap akun facebook Putri Yusma.
Hal serupa juga diungkapkan pemilik akun Joni Brewok. Ia mengatakan, biar saja bayar parkir di Alfamart dan Indomaret agar kedai-kedai kecil laku jualannya.
Lebih lanjut, pengguna akun facebook Agus Susanto mengatakan, dengan dikenakannya tarif parkir di Alfamart dan Indomaret, masyarakat jadi lebih suka belanja diwarung kecil.
"Baguslah kalau begitu. Biar pada suka belanja diwarung kecil pinggir jalan. Meningkatkan ekonomi rakyat kecil," pungkasnya.