RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru akan berakhir hari ini, Senin, 2 Agustus 2021.
Namun oleh pemerintah pusat, PPKM akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Hamdani berharap agar penerapan PPKM Level 4 tidak diperpanjang.
Menurutnya, penerapan PPKM tidak mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19.
"Gejolak dan keluhan di tengah masyarakat harus diperhatikan. Ekonomi juga harus diselamatkan. Pendapat pribadi, janganlah PPKM ini diperpanjang," katanya kepada wartawan, Senin, 2 Agustus 2021.
Politisi PKS ini mengatakan, jika penerapan PPKM Level 4 tetap diperpanjang, pemerintah harus mencari langkah efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 serta meningkatkan ekonomi.
"Pemerintah harus betul-betul memikirkan cara untuk mengantisipasi gejolak-gejolak. Baik secara ekonomi maupun sosial," ujarnya.
Menurut Hamdani, selama penerapan PPKM segala aktifitas masyarakat terbatasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini belum ada menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak PPKM.