Jepta Minta Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Gagal Masuk Sekolah Negeri

Pendaftaran-ulang2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sihotang membeberkan hasil rapat Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

Katanya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 ini masih sama dengan tahun lalu, yakni memprioritaskan jalur zonasi.

Dimana sebanyak 65 persen dari kapasitas kelas diambil melalui jalur zonasi. Sementara 35 persen lainnya diambil dari jalur prestasi, afirmasi, dan pindahan. 

 

Jepta berharap, PPDB tahun ini sesuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan siswa baru. Adapun PPDB ini akan dimulai pada tanggal 5 Juli mendatang. 

 

"Kita minta supaya ini dimaksimalkan pelaksanaan sesuai Permendikbud itu," katanya. 

Lebih lanjut, Politisi Demokrat ini juga mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini untuk tingkat SMP dilakukan secara online. Sementara itu untuk tingkat SD dilakukan secara offline.



 

"Jadi apapun proses penerimaan nya, saya minta supaya Disdik mulai memikirkan solusi-solusi yang solutif, dan jangan sampai ada anak yang putus sekolah ketika gagal masuk sekolah negeri," pungkasnya.