Menunggu Izin Mendagri, 69 Jabatan Kosong di Kuansing Diemban Plt

agusmandar2.jpg
(juprison/riaupos)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Sebanyak 69 jabatan terhitung kosong belum dijabat pejabat defenitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. Termasuk juga jabatan Kepala sekolah (Kepsek) banyak diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).


"Sekarang masih pendataan oleh BKPP, InsyaAllah kalau sudah siap akan disampaikan kepada pak Bupati," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Agusmandar kepada Riau Online, Rabu, 30 Juni 2021 kemarin.

Menurut Agusmandar, pengisian jabatan tersebut harus ada izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nanti juga akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan baru dilanjutkan ke Mendagri.

"Sekarang jabatan yang kosong itu kan kita Plt-kan, jadi Plt ini jabatannya dihitung kosong karena belum defenitif," kata Agusmandar.

Agusmandar menambahkan, untuk rincian jumlah jabatan yang kosong itu eselon II ada 15 masih kosong dan sekarang di isi oleh Plt. Kemudian eselon III ada 22 jabatan yang kosong. "Untuk eselon IV datanya kita belum dapat, lagi pendataan di BKPP termasuk Kepala sekolah," katanya.

 


 

Jadi lanjut Dia jabatan kosong yang masih diisi oleh Plt ini harus dilaporkan supaya segera diisi oleh pejabat defenitif. "Izinnya kan Mendagri, setelah itu kita laporkan ke KASN," katanya.

Sebanyak 69 jabatan yang kosong tersebut akan segera disampaikan kepada Mendagri melalui Gubri. "Mana jabatan kosong nanti akan kita usulkan, kalau SK-nya tetap pak Bupati," katanya.